Untuk melaksanakan verifikasi data guru di agenda pendataan pokok pendidikan (Dapodik) sanggup dilakukan secara online dengan mengunjungi halaman Verifikasi Data Guru http://223.27.144.195/. Data di Dapodik ini dijadikan dasar kebijakan pendidikan ibarat pertolongan segala jenis tunjangan bagi guru.
Data guru yang sudah dientri (dimasukan) dan dikirim oleh operator sekolah memalui Aplikasi Dapodik sanggup dicek oleh guru sendiri lewat internet. Data guru yang diunggah di Dapodik sangat penting untuk dasar penerimaan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru yang sudah sertifikasi.
Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik
1. Kunjungi http://223.27.144.195/
2. Masukan NUPTK dan Password
3. Terakhir klik Sign in
Setelah berhasil login sanggup dilihat isu data guru, rincian jam mengajar, status NUPTK dan status kelulusan sertifikasi. Jika ada data yang masil salah sanggup diperbarui (update) sendiri atau melaporkannya. Data tersebut harus benar dan valid, biar tidak bermasalah dengan penerbitan SKTP atau pencairan tunjangan sertifikasi.
Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis aplikasi data pokok pendidikan terbaru atau Aplikasi Dapodik Tahun 2013. Aplikasi ini mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.
Data guru yang sudah dientri (dimasukan) dan dikirim oleh operator sekolah memalui Aplikasi Dapodik sanggup dicek oleh guru sendiri lewat internet. Data guru yang diunggah di Dapodik sangat penting untuk dasar penerimaan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru yang sudah sertifikasi.
Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik
1. Kunjungi http://223.27.144.195/
2. Masukan NUPTK dan Password
3. Terakhir klik Sign in
Setelah berhasil login sanggup dilihat isu data guru, rincian jam mengajar, status NUPTK dan status kelulusan sertifikasi. Jika ada data yang masil salah sanggup diperbarui (update) sendiri atau melaporkannya. Data tersebut harus benar dan valid, biar tidak bermasalah dengan penerbitan SKTP atau pencairan tunjangan sertifikasi.
Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis aplikasi data pokok pendidikan terbaru atau Aplikasi Dapodik Tahun 2013. Aplikasi ini mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.
Advertisement