Pada tahap pertama penerapan kurikulum gres yang dimulai Juni 2013 untuk tingkat sekolah dasar (SD) hanya akan menyasar kepada 30 persen SD yang ada di seluruh Indonesia. Pemilihan SD sebagai awal penerapan kurikulum 2013 tanpa terbatas pada wilayah, jenis sekolah dan akreditasinya.
Kriteria pemilihan 30 persen SD yang dijadikan sasaran penerapan tahap awal kurikulum gres pun didasarkan pada tiga hal yaitu wilayah tempat kabupaten/kota, jenis sekolah dan akreditasinya. Masing-masing akan dibagi sesuai proporsi yang sudah disiapkan oleh pihak kementerian.
"Jadi dilihat dalam satu kabupaten/kota ada berapa jumlah SD, itu diambil 30 persennya. Nanti dibagi lagi negeri atau swastanya berapa. Kemudian dilihat lagi akreditasinya apa," terperinci Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh (07/01/2013) ibarat dikutip dari Kompas.com
Kemendikbud menargetkan 100 persen SD sudah menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa sisa 70 persen SD akan menerapkan kurikulum gres pada tahun 2014. Sehingga, tidak semua siswa kelas I dan IV sanggup eksklusif mencicipi kurikulum gres ini. Bahkan kalau sekolah tersebut tidak masuk dalam kuota tahap pertama maka bagi siswa yang gres akan memakai kurikulum gres pada kelas II dan V.
Pemilihan 30 persen SD dilakukan semoga penerapan kurikulum gres ini merata di semua wilayah kabupaten/kota dan tanpa membedakan antara sekolah negeri atau swasta dengan pengukuhan apapun. Pasalnya, penerapan kurikulum ibarat ini sudah semestinya diperuntukkan bagi semua sekolah tanpa pandang bulu.
"Dengan dibagi ini, jadi tersebar. Tidak hanya yang di kota saja yang dapat. Kemudian tidak hanya negeri saja atau pengukuhan tertentu saja yang dapat. Representatif pokoknya," kata Nuh. Akses penerapan kurikulum gres ini harus semuanya. Tapi untuk SD cara ini dinilai paling sesuai alasannya yaitu beberapa hal yang masih terbatas.
Kriteria pemilihan 30 persen SD yang dijadikan sasaran penerapan tahap awal kurikulum gres pun didasarkan pada tiga hal yaitu wilayah tempat kabupaten/kota, jenis sekolah dan akreditasinya. Masing-masing akan dibagi sesuai proporsi yang sudah disiapkan oleh pihak kementerian.
"Jadi dilihat dalam satu kabupaten/kota ada berapa jumlah SD, itu diambil 30 persennya. Nanti dibagi lagi negeri atau swastanya berapa. Kemudian dilihat lagi akreditasinya apa," terperinci Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh (07/01/2013) ibarat dikutip dari Kompas.com
Kemendikbud menargetkan 100 persen SD sudah menerapkan kurikulum baru pada tahun 2014. Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa sisa 70 persen SD akan menerapkan kurikulum gres pada tahun 2014. Sehingga, tidak semua siswa kelas I dan IV sanggup eksklusif mencicipi kurikulum gres ini. Bahkan kalau sekolah tersebut tidak masuk dalam kuota tahap pertama maka bagi siswa yang gres akan memakai kurikulum gres pada kelas II dan V.
Pemilihan 30 persen SD dilakukan semoga penerapan kurikulum gres ini merata di semua wilayah kabupaten/kota dan tanpa membedakan antara sekolah negeri atau swasta dengan pengukuhan apapun. Pasalnya, penerapan kurikulum ibarat ini sudah semestinya diperuntukkan bagi semua sekolah tanpa pandang bulu.
"Dengan dibagi ini, jadi tersebar. Tidak hanya yang di kota saja yang dapat. Kemudian tidak hanya negeri saja atau pengukuhan tertentu saja yang dapat. Representatif pokoknya," kata Nuh. Akses penerapan kurikulum gres ini harus semuanya. Tapi untuk SD cara ini dinilai paling sesuai alasannya yaitu beberapa hal yang masih terbatas.
Advertisement