Kemendikbud akan merekrut 7.000 Guru Garis Depan (GGD) yang akan dikirim ke 93 kabupaten. |
"GGD merupakan kebijakan afirmasi Kemendikbud melalui penempatan guru PNS di tempat terdepan, terluar", kata Mendikbud, Anies Baswedan yang kutip dari Republika (16/05/2016).
Penyelesaian duduk kasus pendidikan di tempat tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) merupakan salah satu jadwal Nawacita Presiden Jokowi. Program itu akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangkan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Presiden Jokowi Janji Angkat Kesejahteraan Guru
"Nawacita akan dicapai melalui peningkatan kualitas pendidikan belum dewasa Indonesia. Termasuk di tempat terdepan serta menawarkan layanan pendidikan, mengatasi kekurangan guru dan pemerataan guru di seluruh wilayah Indonesia,” kata Anies.
Penempatan 7.000 GGD ke 93 kabupaten ini menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selain itu, penempatan dilakukan menurut proposal daerah.
Anies mengatakan, prioritas jadwal GGD bersama-sama dapat untuk para guru honorer. Menurutnya, kebanyakan guru berkeinginan sekali untuk diangkat menjadi PNS. Namun, lanjutnya, mereka enggan ditempatkan di tempat terdepan.
Kriteria mengikuti jadwal ini sangat sederhana, yaitu harus memenuhi persyaratan menjadi guru. Hal yang terpenting yaitu pengalaman mengajar di tempat terdepan sebelumnya. Syarat ini ditentukan alasannya yaitu akan sulit menempatkan guru yang belum pernah sama sekali mengajar di tempat terdepan.
Advertisement