Kurikulum gres yang akan mulai diterapkan tahun fatwa gres 2013/2014 merombak hampir seluruh sistem pembelajaran di sekolah dasar (SD). Perubahan kurikulum ini mengurangai mata pelajaran yang ketika ini berjumlah 10 menjadi 6 mata pelajaran. Proses pembelajaran dengan mengunakan metode berbasis tematik integratif ini juga membawa perubahan pada buku-buku pelajaran sebagai materi ajar.
Rencananya, buku-buku pelajaran yang akan dipakai oleh akseptor didik akan dibuat oleh tim penyusun yang dibuat Kemendikbud dengan beranggotakan guru-guru dan para andal pendidikan. Penerbit-penerbit buku mata pelajaran hanya akan mempunyai hak untuk menggandakan, bukan menulis buku pelajaran baru.
"Buku tidak kita serahkan ke siapapun, tapi oleh tim yang kita bentuk sendiri. Harus ada penanggung jawab yang utama. Yang lain cuma tinggal mencetak saja. Kita pastikan dulu ini beres, urusan siapa yang mencetak itu urusan belakangan," kata Mendikbud Mohammad Nuh (6/12/2012).
Alasan kebijakan hanya tim penyusun dari Kemendikbud yang berhak menyusun buku-buku pelajaran yang dipakai di kurikulum 2013 ialah untuk menghindari kesalahan konten. Seperti insiden beberapa waktu yang lalu, ada buku pelajaran yang memuat konten pornografi dan konten-konten lain yang tidak layak dikonsumsi akseptor didik.
Tim penyusun yang dibuat Kemendikbuk sebagai penanggung jawab utama pada buku pelajaran yang dipakai di sekolah. Penyusun buku pegangan untuk kurikulum 2013 oleh tim penyusun buku beranggotakan guru-guru dan para andal pendidikan ini untuk menanggulangi kesalahan penerbit-penerbit buku pelajaran.
"Jadi kalau ada penanggung jawab utama maka kalau muncul Maria Ozawa di buku pelajaran, atau 'Kisah Bang Maman Kali Pasir' maka akan terang siapa yg bertanggung jawab. Isi buku 100 persen menjadi tanggung jawab pusat. Yang lain tinggal mencetak saja," terang Mohammad Nuh.
Saat kurikulum 2013 sedang memasuki tahap uji publik untuk mendapat jawaban dari aneka macam elemen masyarakat. Rencananya, mulai Juni 2013 akan dilakukan implementasi terbatas dari kurikulum gres tersebut. Kemudian, pada tahun 2015 akan dilakukan penilaian dari implementasinya. Bagaimana komentar Bapak Ibu? Setuju atau tidak kalau buku pelajaran hanya akan dibuat oleh Kemendikbud?
Rencananya, buku-buku pelajaran yang akan dipakai oleh akseptor didik akan dibuat oleh tim penyusun yang dibuat Kemendikbud dengan beranggotakan guru-guru dan para andal pendidikan. Penerbit-penerbit buku mata pelajaran hanya akan mempunyai hak untuk menggandakan, bukan menulis buku pelajaran baru.
"Buku tidak kita serahkan ke siapapun, tapi oleh tim yang kita bentuk sendiri. Harus ada penanggung jawab yang utama. Yang lain cuma tinggal mencetak saja. Kita pastikan dulu ini beres, urusan siapa yang mencetak itu urusan belakangan," kata Mendikbud Mohammad Nuh (6/12/2012).
Alasan kebijakan hanya tim penyusun dari Kemendikbud yang berhak menyusun buku-buku pelajaran yang dipakai di kurikulum 2013 ialah untuk menghindari kesalahan konten. Seperti insiden beberapa waktu yang lalu, ada buku pelajaran yang memuat konten pornografi dan konten-konten lain yang tidak layak dikonsumsi akseptor didik.
Tim penyusun yang dibuat Kemendikbuk sebagai penanggung jawab utama pada buku pelajaran yang dipakai di sekolah. Penyusun buku pegangan untuk kurikulum 2013 oleh tim penyusun buku beranggotakan guru-guru dan para andal pendidikan ini untuk menanggulangi kesalahan penerbit-penerbit buku pelajaran.
"Jadi kalau ada penanggung jawab utama maka kalau muncul Maria Ozawa di buku pelajaran, atau 'Kisah Bang Maman Kali Pasir' maka akan terang siapa yg bertanggung jawab. Isi buku 100 persen menjadi tanggung jawab pusat. Yang lain tinggal mencetak saja," terang Mohammad Nuh.
Saat kurikulum 2013 sedang memasuki tahap uji publik untuk mendapat jawaban dari aneka macam elemen masyarakat. Rencananya, mulai Juni 2013 akan dilakukan implementasi terbatas dari kurikulum gres tersebut. Kemudian, pada tahun 2015 akan dilakukan penilaian dari implementasinya. Bagaimana komentar Bapak Ibu? Setuju atau tidak kalau buku pelajaran hanya akan dibuat oleh Kemendikbud?
Advertisement