Sebanyak 5,5 juta calon guru siap untuk mengganti posisi guru PNS dan non PNS yang tidak berkualitas. |
"Ini bukan fitnah loh ya, faktanya ada. Dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), rata-rata guru PNS dan guru non PNS nilainya 56. Kalau di sekolah, nilai 56 itu tidak lulus," kata Indra Charismiadji yang kutip dari JPNN (01/05/16).
Baca juga: Sertifikasi tidak Pengaruhi Kompetensi Guru
Jika selama ini banyak kalangan beropini untuk mengganti posisi guru PNS dan non PNS yang tidak berkualitas butuh waktu lama, berdasarkan Indra, hal itu salah. Dengan adanya calon guru yang jumlahnya 5,5 juta orang, duduk kasus kekurangan tenaga guru dapat terjawab.
"Memang mereka belum punya pengalaman. Tapi ingat, yang diperlukan Indonesia dalam memperbaiki mutu pendidikan yaitu potensi atau kompetensi guru, bukan track record. Untuk apa track record jika kompetensinya kurang," kata Indra.
Pengamat pendidikan ini menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai memikirkan kaderisasi guru berkualitas. Yang tidak berkualitas dan tidak dapat ditingkatkan kompetensinya mulai diganti dengan tenaga guru baru.
Advertisement