Untuk membuat penerima didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut ialah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut semoga tujuan pendidikan bisa tercapai.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik intinya ialah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran penerima didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan menyebarkan potensi penerima didik
6. Komunikasi dengan penerima didik
7. Penilaian dan penilaian pembelajaran
2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini sanggup dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini sebab perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan berguru dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan penerima didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan dikala menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk menyebarkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik intinya ialah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran penerima didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan menyebarkan potensi penerima didik
6. Komunikasi dengan penerima didik
7. Penilaian dan penilaian pembelajaran
2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini sanggup dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini sebab perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan berguru dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
- Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
- Materi asuh yang ada dalam kurikulum sekolah
- Hubungan konsep antar pelajaran terkait
- Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
- Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan penerima didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
- Berkomunikasi verbal dan tulisan
- Menggunakan teknologi komunikasi dan warta secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali penerima didik
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
- Menunjukkan langsung yang cukup umur dan teladan
- Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa gembira menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
- Dewasa
- Stabil
- Arif dan bijaksana
- Berwibawa
- Mantap
- Berakhlak mulia
- Menjadi contoh bagi penerima didik dan masyarakat
- Mengevaluasi kinerja sendiri
- Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan dikala menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk menyebarkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.
Advertisement