Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan pertolongan kualifikasi akademik didasarkan pada Data pokok pendidikan (Dapodik). Jika data guru di Dapodik belum benar sanggup mengakibatkan SK tunjangan guru tidak keluar. Guru harus terus memperbarui datanya di Aplikasi Dapodik.
Dapodik yakni aktivitas pendataan yang menjaring tiga data pokok pendidikan seluruh Nasional secara individu. Data pokok tesebut yakni akseptor didik, guru atau tenaga kependidikan, dan sekolah. Salah satu penyebab SK tidak keluar disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Apliaksi Dapodik tidak lengkap.
Mengingat sistem Dapodik masih gres dan dalam proses penyempurnaan, menjadikan ada beberapa kesalahan. Ada beberapa permasalahan yang dihadapi operator sekolah dalam memasukkan data. Untuk itulah dibentuk lembar solusi memperbaiki Dapodik yang sanggup dipakai pola operator sekolah.
Contoh dilema terkait Dapodik, penyebab dan solusinya:
Sudah update data di Dapodik namun belum muncul perbaikannya di Lembar Info PTK. Hal tersebut sanggup disebabkan Proses Import data ke server Dapodik gagal atau belum sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK. Solusinya, pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui administrasi pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id). Cek kembali 2-3 hari sehabis data berhasil diproses.
Permasalahan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Liner Kosong. Hal ini sanggup karena; belum Sertifikasi, data kelulusan tidak ditemukan, atau, mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan mapel sertifikasinya. Jika kesalahan lantaran pengisian mata pelajaran, perbaiki data guru di dapodik. Usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.
Jika ditemukan dilema Gaji Pokok yang tidak sesuai, penyebabnya yakni kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik. Solusinya perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik. Gaji pokok yang dipakai ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012.
Selengkapnya, Lembar Permasalahan Dapodik, Penyebab, dan Solusi sanggup Anda baca dan download di sini. Kepada Operator Sekolah untuk tidak memanipulasi data dengan tujuan untuk meloloskan guru menerim tunjangan. Karena nantinya, akan dilakukan evaluasi, jikalau terbukti merekayasa data sanggup dikenakan sanksi.
Dapodik yakni aktivitas pendataan yang menjaring tiga data pokok pendidikan seluruh Nasional secara individu. Data pokok tesebut yakni akseptor didik, guru atau tenaga kependidikan, dan sekolah. Salah satu penyebab SK tidak keluar disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah di Apliaksi Dapodik tidak lengkap.
Mengingat sistem Dapodik masih gres dan dalam proses penyempurnaan, menjadikan ada beberapa kesalahan. Ada beberapa permasalahan yang dihadapi operator sekolah dalam memasukkan data. Untuk itulah dibentuk lembar solusi memperbaiki Dapodik yang sanggup dipakai pola operator sekolah.
Contoh dilema terkait Dapodik, penyebab dan solusinya:
Sudah update data di Dapodik namun belum muncul perbaikannya di Lembar Info PTK. Hal tersebut sanggup disebabkan Proses Import data ke server Dapodik gagal atau belum sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK. Solusinya, pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui administrasi pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id). Cek kembali 2-3 hari sehabis data berhasil diproses.
Permasalahan Jumlah Jam Mengajar (JJM) Liner Kosong. Hal ini sanggup karena; belum Sertifikasi, data kelulusan tidak ditemukan, atau, mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan mapel sertifikasinya. Jika kesalahan lantaran pengisian mata pelajaran, perbaiki data guru di dapodik. Usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.
Jika ditemukan dilema Gaji Pokok yang tidak sesuai, penyebabnya yakni kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik. Solusinya perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik. Gaji pokok yang dipakai ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012.
Selengkapnya, Lembar Permasalahan Dapodik, Penyebab, dan Solusi sanggup Anda baca dan download di sini. Kepada Operator Sekolah untuk tidak memanipulasi data dengan tujuan untuk meloloskan guru menerim tunjangan. Karena nantinya, akan dilakukan evaluasi, jikalau terbukti merekayasa data sanggup dikenakan sanksi.
Advertisement