Tahun 2013 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengelar Uji Kompetensi Guru (UKG). Sebelumnya, pada tahun 2012 ialah awal dilaksanakan uji kompetensi dan sempat pro kontra dalam pelaksanaannya. Tahun ini UKG kembali dilaksanakan walau sering mengalami perubahan jadwal.
Terdapat beberapa perbedaan UKG 2013 dengan tahun sebelumnya. Tahun ini uji kompetensi guru diikuti oleh guru-guru yang belum mempunyai akta pendidik. UKG tahun 2012 wajib diikuti oleh guru-guru yang sudah sertifikasi.
Selain untuk pemetaan kompetensi guru, UKG 2013 juga sebagai salah satu dasar penetapan penerima peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Skor atau nilai yang diperoleh UKG 2013 juga menjadi materi seleksi menuju penetapan penerima sertifikasi guru 2013.
Hasil UKG 2012 untuk guru yang sudah sertifikasi hanya sebagai pedoman pemetaan kompetensi guru untuk penyusunan kegiatan pengembangan profesi. Nilai atau kelulusan tidak kuat pada santunan profesi guru yang sudah didapatkannya.
Meskipun demikian, sistem pelaksanaan UKG tetap menggunakan sistem online, yaitu soal dikerjakan di software UKG yang terkoneksi dengan jaringan intranet dan internet. Sistem manual hanya dipakai pada kawasan yang tidak mempunyai laboratorium komputer dan tidak terjangkau jaringan internet.
Materi yang diujikan pada UKG 2013 sama dengan materi UKG 2012, yaitu mencakup 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Peserta UKG hanya mendapat soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Jumlah soal ialah 100 dengan waktu 120 menit.
Terdapat beberapa perbedaan UKG 2013 dengan tahun sebelumnya. Tahun ini uji kompetensi guru diikuti oleh guru-guru yang belum mempunyai akta pendidik. UKG tahun 2012 wajib diikuti oleh guru-guru yang sudah sertifikasi.
Selain untuk pemetaan kompetensi guru, UKG 2013 juga sebagai salah satu dasar penetapan penerima peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Skor atau nilai yang diperoleh UKG 2013 juga menjadi materi seleksi menuju penetapan penerima sertifikasi guru 2013.
Hasil UKG 2012 untuk guru yang sudah sertifikasi hanya sebagai pedoman pemetaan kompetensi guru untuk penyusunan kegiatan pengembangan profesi. Nilai atau kelulusan tidak kuat pada santunan profesi guru yang sudah didapatkannya.
Meskipun demikian, sistem pelaksanaan UKG tetap menggunakan sistem online, yaitu soal dikerjakan di software UKG yang terkoneksi dengan jaringan intranet dan internet. Sistem manual hanya dipakai pada kawasan yang tidak mempunyai laboratorium komputer dan tidak terjangkau jaringan internet.
Materi yang diujikan pada UKG 2013 sama dengan materi UKG 2012, yaitu mencakup 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Peserta UKG hanya mendapat soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Jumlah soal ialah 100 dengan waktu 120 menit.
Advertisement