NIK yang menjadi pengganti NISN, memuat data-data siswa secara lengkap. |
Usai pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menjelaskan integrasi ini dibutuhkan sanggup mendukung kebijakan sistem zonasi yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada PPDB tahun pedoman 2019/2020.
"Jika dulu orangtua tiba untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah, dengan tunjangan pegawanegeri Kemendagri ini nantinya dibutuhkan justru sekolah bersama pegawanegeri desa dan pegawanegeri kelurahan yang jemput bola mendata anak ini akan masuk ke sekolah mana. Siswa sudah ditetapkan pemerintah, termasuk ke sekolah ngeri," kata Muhadjir.
Baca: Melalui Zonasi Siswa tak Perlu Lagi Daftar Sekolah
Masa transisi sistem gres tersebut diyakini tidak memerlukan waktu yang lama. Mengingat setiap sekolah sudah mempunyai data lengkap mengenai akseptor didiknya. Mulai dari alamat sekolah, alamat tinggal sampai data keluarga sudah ada. Menurut Mendikbud, secara teknis tidak ada kesulitan lagi, hanya perlu menyepadankan data.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zidan Arif Fakrulloh mengimbau supaya pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota sanggup menerapkan sistem tersebut. Mengingat sudah menjadi garis kebijakan nasional.
"Urusan pendidikan itu penanggung jawab hasilnya Pak Menteri Pendidikan bukan Bupati atau Walikota. Bupati/Walikota sebagai penyelanggara pendukung harus taat asas dengan kegiatan nasional," kata Zidan yang kutip dari Medcom (24/01/19).
Ke depannya, kalau ada yang kedapatan tidak melakukan kegiatan tersebut, pihaknya tidak segan-segan memperlihatkan sanksi. Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, rencananya akan dilakukan sosialisasi, sampai pemahamannya akan sama dan terperinci pada setiap pemangku kepentingan publik.
Manfaat Pengunaan NIK Sebagai Identitas Siswa
Sistem identitas gres siswa memakai NIK sanggup memastikan seluruh anak di Indonesia sanggup mengenyam pendidikan 12 tahun. Sistem ini sanggup memantau perkembangan siswa di setiap jenjang. Karena ke depan, NIK juga memuat database tingkat pendidikan yang sedang ditempuh. Sehingga sanggup melacak keberadaan siswa putus sekolah dengan lebih cepat dan sempurna sasaran.
"Kalau nanti beliau putus sekolah di kelas lima, Pak Menteri (Mendikbud) sanggup memerintahkan dinas dan dirjennya. Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengutus Bupati, Walikota, melihat anak ini putus sekolah sebab apa, kalau tidak punya biaya urus beasiswanya dari APBN sanggup dari APBD bisa," kata Zidan.
Selain itu, Mendikbud menambahkan dengan sistem tersebut, juga berdampak pada perananan pendidikan nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) yang menjadi penting. Lantaran anak putus sekolah yang tidak sanggup mengenyam pendidikan formal sanggup didorong pada pendidikan nonformal.
Baca: Cara Melihat Bakat dan Membimbing Potensi Anak
Penggunaan NIK sebagai identitas siswa-siswi, sanggup mewujudkan peta talenta anak Indonesia. Hal tersebut nantinya dilakukan oleh satuan kiprah (satgas) PPDB yang terdiri dari Kemendikbud dan Kemendagri. NIK yang menjadi pengganti NISN, memuat data-data siswa secara lengkap. Tidak terkecuali dari talenta akademik maupun nonakademik.
Sistem ini dipastikan sanggup dijangkau oleh seluruh siswa-siswi, baik yang berada di tengah kota maupun di wilayah yang sulit dijangkau. Nantinya dalam pendaataan lebih lanjut ke beberapa daerah, akan ditemukan data-data baru. Adanya timbal balik yang saling menguntungkan dalam menjalankan pemerintahan.
Advertisement