Kepala sekolah harus hati-hati. Jangan hingga menyimpang. Penggunaan dana BOS harus sesuai aturan. |
"Kepala sekolah harus hati-hati. Jangan hingga menyimpang. Penggunaan dana harus sesuai aturan. Kalau meleset, konsekuensi aturan menunggu," kata anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi yang lansir dari Riau Pos (01/02/18).
Tidak hanya negara dan tempat serta siswa yang bakal dirugikan dengan adanya penyimpangan tersebut. Menurut Syaiful, kepala sekolah pun tidak akan nyaman. Tidak hanya akan tersandung kasus hukum.
"Kalau melakukan penyelewengan dana BOS, maka kepala sekolah pun sanggup menjadi sasaran empuk pihak-pihak ketiga yang sengaja ingin memanfaatkan kesempatan. Kalau pun kepala sekolah menerima duit, potensi uang keluarnya malah akan jauh lebih besar," katanya.
Baca: Hati-hati, Ini 17 Larangan Penggunaan Dana BOS
Meski demikian, para kepala sekolah diminta untuk tidak terlalu risau. Kalau tidak ada problem jangan takut. Juga harus hati-hati terhadap kemungkinan negatif. Ulah oknum-oknum pihak ketiga pun perlu mereka waspadai.
Oknum pihak ketiga sanggup saja mencium adanya gelagat penyimpangan tersebut. Selepas itu, kepala sekolah jadi sasaran tekanan. Bisa saja dilaporkan ke pihak berwajib. Atau kepala sekolah akan jadi sasaran pemerasan alias jadi ATM bulanan.
Advertisement