Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 perihal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, Ada beberapa ketentuan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS. Tenaga honorer K2 sanggup diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara menurut deretan hingga dengan Tahun Anggaran 2014.
Pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui investigasi kelengkapan manajemen dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan 1 (satu) kali dengan bahan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Kabar terbaru menyebutkan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) segera diproses. Menteri PAN-RB telah menetapkan kegiatan tes honorer K2 pada Juli 2013, deretan penempatan Agustus 2013, dan SK CPNS direncanakan diterbitkan Januari 2014.
Jadwal planning proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
Februari 2013
* Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN
* Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN
* Sosialisasi planning seleksi tenaga honorer K II secara nasional
Maret 2013
* Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah sesudah uji public
* Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB
* Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN
April 2013
* Penyusunan nominatif TH Kategori II yang tidak ada duduk kasus
* Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN
* Pembuatan formulir registrasi dan tanda pengenal akseptor ujian oleh instansi
* Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian
Juni 2013
* Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional
* Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB
Juli 2013
* Penentuan kegiatan dan kawasan pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas
* Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes
* Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
* Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas
Agustus 2013
Penetapan deretan dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional menurut pertimbangan Kepala BKN
Desember 2013
Proses penetapan NIP TH kategori II
Januari 2014
Penetapan SK CPNS oleh instansi
Selengkapnya jadwal tabel kegiatan pelaksanaan tenaga honorer kategori II bisa didownload di sini.
Pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui investigasi kelengkapan manajemen dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan 1 (satu) kali dengan bahan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Kabar terbaru menyebutkan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) segera diproses. Menteri PAN-RB telah menetapkan kegiatan tes honorer K2 pada Juli 2013, deretan penempatan Agustus 2013, dan SK CPNS direncanakan diterbitkan Januari 2014.
Jadwal planning proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
Februari 2013
* Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN
* Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN
* Sosialisasi planning seleksi tenaga honorer K II secara nasional
Maret 2013
* Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah sesudah uji public
* Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB
* Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN
April 2013
* Penyusunan nominatif TH Kategori II yang tidak ada duduk kasus
* Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN
* Pembuatan formulir registrasi dan tanda pengenal akseptor ujian oleh instansi
* Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian
Juni 2013
* Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional
* Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB
Juli 2013
* Penentuan kegiatan dan kawasan pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas
* Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes
* Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang
* Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas
Agustus 2013
Penetapan deretan dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional menurut pertimbangan Kepala BKN
Desember 2013
Proses penetapan NIP TH kategori II
Januari 2014
Penetapan SK CPNS oleh instansi
Selengkapnya jadwal tabel kegiatan pelaksanaan tenaga honorer kategori II bisa didownload di sini.
Advertisement