Sertifikasi Guru (Sergur) tahun 2016 melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru yang mengajar sebelum tahun 2005 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang mengajar sesudah tahun 2005. Sertifikasi guru ini diikuti guru di bawah training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Berikut Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
Berikut Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
Advertisement