Proses seleksi penerima Sertifikasi Guru tahun 2013 telah diumumkan kesannya di website Informasi Sertifikasi Guru. Salah satu contoh Sertifikasi Guru 2013 yakni melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). PLPG 2013 rencananya dijadwalkan dimulai bulan Agustus 2013. Jadwal PLPG 2013 masing-masing Kabupaten/Kota berbeda-beda sesuai kegiatan yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) yang ada di rayonnya.
Setidaknya ada tiga syarat agar guru sanggup masuk menjadi penerima Sertifikasi Guru 2013 melalui jalur PLPG, yaitu; (1.) Usia guru di bawah 60 tahun, (2.) Sudah menjadi guru pada ketika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, dan (3.) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Kuota Sertifikasi Guru 2013 sekitar 350 ribu peserta, mereka akan mengikuti PLPG kurang lebih selama 90 jam atau 9 hari.
Sebelum penentuan penerima Sertifikasi Guru 2013 digelar Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru yang belum mempunyai akta pendidik, tetapi hasil nilai UKG ini tidak besar lengan berkuasa pada penetapan penerima Sertifikasi Guru 2013. Peserta UKG 2013 pun juga tidak sanggup melihat nilai dari ujian yang telah dilaksanakan secara online serentak di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2013.
Program Sertifikasi Guru melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Selain melalui jalur PLPG, untuk mendapat akta pendidik juga sanggup melalui Pendidikan Pelatihan Guru (PPG). PPG dilaksanakan selama 2 semester di universitas yang menyelenggarakan kegiatan PPG. Bagi guru yang sudah sertifikasi berhak mendapat Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) sebesar satu kali honor pokok untuk guru PNS dan Rp. 1,5 juta untuk guru Non PNS.
Setidaknya ada tiga syarat agar guru sanggup masuk menjadi penerima Sertifikasi Guru 2013 melalui jalur PLPG, yaitu; (1.) Usia guru di bawah 60 tahun, (2.) Sudah menjadi guru pada ketika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, dan (3.) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Kuota Sertifikasi Guru 2013 sekitar 350 ribu peserta, mereka akan mengikuti PLPG kurang lebih selama 90 jam atau 9 hari.
Sebelum penentuan penerima Sertifikasi Guru 2013 digelar Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru yang belum mempunyai akta pendidik, tetapi hasil nilai UKG ini tidak besar lengan berkuasa pada penetapan penerima Sertifikasi Guru 2013. Peserta UKG 2013 pun juga tidak sanggup melihat nilai dari ujian yang telah dilaksanakan secara online serentak di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2013.
Program Sertifikasi Guru melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Selain melalui jalur PLPG, untuk mendapat akta pendidik juga sanggup melalui Pendidikan Pelatihan Guru (PPG). PPG dilaksanakan selama 2 semester di universitas yang menyelenggarakan kegiatan PPG. Bagi guru yang sudah sertifikasi berhak mendapat Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) sebesar satu kali honor pokok untuk guru PNS dan Rp. 1,5 juta untuk guru Non PNS.
Advertisement