Pemerintah atau Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum 2013. Alasan silabus akan disusun oleh Kemendikbud lantaran pelaksanaan kurikulum sebelumnya ialah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di lapangan selama ini masih kedodoran. Ini disebabkan oleh kemampuan guru yang bermacam-macam dalam menciptakan silabus.
Mendikbud, Muhammad Nuh juga menilai ada guru yang tidak bisa menyusun silabus. Ini dikatanya pada Jumat (21/12/2012) di Jakarta menyerupai dilansir dari Kompas.com. "Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa menciptakan silabus, ada juga yang tidak. Jadi, jika guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh.
Pada kurikulum gres yang akan diterapkan Juni 2013, guru tak perlu repot-repot lagi untuk menciptakan silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya. Silabus merupakan aktivitas pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk menciptakan rencana pembelajaran.
Pembahasan silabus sendiri sudah dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud pada awal Desember. Penyusunan silabus melibatkan para guru, dosen dan jago pendidikan. Setelah silabusnya rampung disusun, selanjutnya dilakukan proses penggandaan buku pelajaran.
KTSP memperlihatkan peluang kepada sekolah dan guru untuk menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran dianggap menciptakan pengawasan dan kontrol pendidikan jadi sulit. Kurikulum yang dikala berjalan menciptakan sekolah dan guru berwenang menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya sendiri-sendiri.
Mendikbud juga menilai dengan beragamnya kemampuan guru dalam menyusun silabus menimbulkan banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai yang berdampak pada anak didik. Itu disebabkan kemampuan guru dalam menciptakan soal latihan untuk anak didik kadang terbatas sehingga memakai Lomba Kompetensi Siswa sebagai pilihannya.
"Munculnya Lomba Kompetensi Siswa itu kan lantaran guru kadang susah menciptakan soal. Kami juga tidak bisa apa-apa lantaran kan sudah diserahkan pada sekolah," kata Mohammad Nuh.
Mendikbud, Muhammad Nuh juga menilai ada guru yang tidak bisa menyusun silabus. Ini dikatanya pada Jumat (21/12/2012) di Jakarta menyerupai dilansir dari Kompas.com. "Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa menciptakan silabus, ada juga yang tidak. Jadi, jika guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh.
Pada kurikulum gres yang akan diterapkan Juni 2013, guru tak perlu repot-repot lagi untuk menciptakan silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya. Silabus merupakan aktivitas pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk menciptakan rencana pembelajaran.
Pembahasan silabus sendiri sudah dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud pada awal Desember. Penyusunan silabus melibatkan para guru, dosen dan jago pendidikan. Setelah silabusnya rampung disusun, selanjutnya dilakukan proses penggandaan buku pelajaran.
KTSP memperlihatkan peluang kepada sekolah dan guru untuk menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran dianggap menciptakan pengawasan dan kontrol pendidikan jadi sulit. Kurikulum yang dikala berjalan menciptakan sekolah dan guru berwenang menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya sendiri-sendiri.
Mendikbud juga menilai dengan beragamnya kemampuan guru dalam menyusun silabus menimbulkan banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai yang berdampak pada anak didik. Itu disebabkan kemampuan guru dalam menciptakan soal latihan untuk anak didik kadang terbatas sehingga memakai Lomba Kompetensi Siswa sebagai pilihannya.
"Munculnya Lomba Kompetensi Siswa itu kan lantaran guru kadang susah menciptakan soal. Kami juga tidak bisa apa-apa lantaran kan sudah diserahkan pada sekolah," kata Mohammad Nuh.
Advertisement