'/> Gaji Guru Honorer Diusulkan Dianggarkan Dari Dau

Info Populer 2022

Gaji Guru Honorer Diusulkan Dianggarkan Dari Dau

Gaji Guru Honorer Diusulkan Dianggarkan Dari Dau
Gaji Guru Honorer Diusulkan Dianggarkan Dari Dau
Gaji Guru Honorer Diusulkan Dianggarkan dari DAU Gaji Guru Honorer Diusulkan Dianggarkan dari DAU
Mestinya DAU itu dapat dipakai menambah honor honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan semoga honor guru honorer dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk diketahui, ketika ini ada 736 ribu guru honorer yang penggajiannya memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Berdasarkan perhitungan kami, DAU itu bahu-membahu masih cukup untuk membayar honor honorer. Kalau DAU itu di samping untuk honor guru dan pertolongan yang lain guru PNS, masih dapat dipakai untuk menggaji guru honorer," kata Mendikbud Muhadjir.

Tahun ini ada Rp153 triliun alokasi anggaran dari sentra yang ditransfer ke tempat untuk DAU. Menurut perhitungan Kemendikbud DAU yang dipakai untuk menggaji dan mendanai pertolongan PNS itu tidak hingga Rp100 triliun.

"Dan dana itu ada di tempat dan provinsi. Kalau kabupaten dan provinsi bisa, mestinya DAU itu dapat dipakai menambah honor honorer," kata Muhadjir yang kutip dari Medcom (17/12/18).

Jika honor honorer sudah dialokasikan dari DAU, maka tidak perlu lagi membayar honor guru honorer memakai dana BOS menyerupai yang selama ini berjalan. Sejatinya dana BOS itu untuk operasional, bukan untuk honor guru honorer.

Baca juga: Siswa SD Sisihkan Uang Jajan untuk Bantu Gurunya yang Bergaji Minim

Kemendikbud mempunyai kepentingan dalam urusan guru honorer alasannya pihaknya merupakan salah satu pengguna dan bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan nasional. Mendikbud menyadari pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota yang mempunyai wewenang.

"Yang pengguna pertama yakni pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota. Posisi kemendikbud bahu-membahu tidak kuat-kuat amat, tapi sangat membutuhkan (guru) alasannya kementerian ini bertanggung jawab terhadap pendidikan nasional," tandas Mendikbud.

Selama ini honor guru honorer sekolah atau guru tidak tetap (GTT) sangat memprihatinkan. Mereka dibayar sesuai kebutuhan dan penggajiannya menurut petunjuk BOS. Alokasi honor mereka dihentikan dari 15 persen dari dana BOS yang diterima sekolah.
Advertisement

Iklan Sidebar