Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menganjurkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia menciptakan dan memakai layanan email PNSmail. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB. Diharapkan mulai 1 Januari 2014 untuk komunikasi persuratan elektronik dalam aktivitas kedinasan memakai email PNSMail. Layanan ini khusus diperuntukkan untuk PNS.
Penggunaan layanan email, termasuk yang dimiliki oleh pihak absurd beresiko dan tidak kondusif dalam konteks kerahasiaan data dan isu negara. Untuk itulah, seluruh instansi pemerintah diminta memakai alamat email resmi PNSMail. Email dengan domain @pnsmail.go.id ini dapat dibentuk di www.pnsmail.go.id. Untuk menciptakan email di PNSMail sama menyerupai menciptakan email di layanan serupa.
Bedanya, untuk menciptakan email di PNSMail ini harus memakai username yang mencerminkan nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai teladan jikalau namanya Muhammad Amin maka username yang dipakai yakni muhammad.amin@pnsmail.go.id.
Langkah-Langkah Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
1. Kunjungi http://www.pnsmail.go.id/ kemudian klik tombol Daftar yang ada di pojok atas.
2. Setelah itu, akan muncul Formulir Pendaftaran PNSMail, isi dan lengkapi semua data yang diminta tersebut dengan benar.
3. Setelah semua data final diisi, klik Daftar. Email tidak eksklusif jadi, harus menunggu pengaktifan akun dari admin PNSMail.
PNSMail yang merupakan kemudahan email yang khusus bagi PNS di seluruh Indonesia ini gratis. PNSMail menjanjikan fitur-fitur yang sangat menarik, menyerupai : kapasitas penyimpanan 1 GB, portal Email untuk email eksternal, perlindungan spam, virus, dan lain-lain.
Penggunaan layanan email, termasuk yang dimiliki oleh pihak absurd beresiko dan tidak kondusif dalam konteks kerahasiaan data dan isu negara. Untuk itulah, seluruh instansi pemerintah diminta memakai alamat email resmi PNSMail. Email dengan domain @pnsmail.go.id ini dapat dibentuk di www.pnsmail.go.id. Untuk menciptakan email di PNSMail sama menyerupai menciptakan email di layanan serupa.
Bedanya, untuk menciptakan email di PNSMail ini harus memakai username yang mencerminkan nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai teladan jikalau namanya Muhammad Amin maka username yang dipakai yakni muhammad.amin@pnsmail.go.id.
Langkah-Langkah Membuat Email Khusus PNS di PNSMail
1. Kunjungi http://www.pnsmail.go.id/ kemudian klik tombol Daftar yang ada di pojok atas.
Klik Daftar |
2. Setelah itu, akan muncul Formulir Pendaftaran PNSMail, isi dan lengkapi semua data yang diminta tersebut dengan benar.
Isi Formulir dengan Data yang Benar |
3. Setelah semua data final diisi, klik Daftar. Email tidak eksklusif jadi, harus menunggu pengaktifan akun dari admin PNSMail.
PNSMail yang merupakan kemudahan email yang khusus bagi PNS di seluruh Indonesia ini gratis. PNSMail menjanjikan fitur-fitur yang sangat menarik, menyerupai : kapasitas penyimpanan 1 GB, portal Email untuk email eksternal, perlindungan spam, virus, dan lain-lain.
Advertisement