'/> Cara Cek Daerah & Waktu Pelaksanaan Ukg 2013

Info Populer 2022

Cara Cek Daerah & Waktu Pelaksanaan Ukg 2013

Cara Cek Daerah & Waktu Pelaksanaan Ukg 2013
Cara Cek Daerah & Waktu Pelaksanaan Ukg 2013
Uji kompetensi guru (UKG) 2013 sebelumnya dikabarkan akan digelar mulai 27 Mei hingga 8 Juni 2013, tetapi masih belum terang tanggal pastinya uji kompetensi bagi guru belum sertifikasi tersebut dilaksanakan. Meskipun demikian, daerah uji kompetensi dan waktu pelaksanaan bagi akseptor UKG 2013 sudah sanggup dilihat di website Informasi Peserta Sertifikasi Guru atau Sergur Kemdiknas.

Bisa dilihat status akseptor UKG 2013 yang ditelusuri di situs resmi Sergur Kemdiknas yaitu terdapat status data terakhir sudah diverifikasi oleh daerah ujian, nomor akseptor dan waktu pelaksanaan. Selain itu sanggup dilihat juga daerah uji kompetensi bagi guru tersebut. Berikut yaitu cara untuk melihat atau mengecek daerah uji kompetensi guru:

1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Pada pojok kanan atas, pilih Pencarian
 sebelumnya dikabarkan akan digelar mulai  Cara Cek Tempat & Waktu Pelaksanaan UKG 2013
Pilih Pencarian
3. Masukan 16 digit NUPTK, dan ikon pencarian
 sebelumnya dikabarkan akan digelar mulai  Cara Cek Tempat & Waktu Pelaksanaan UKG 2013
Masukan NUPTK kemudian klik ikon pencarian
4. Jika NUPTK benar, muncullah data menyerupai ini
 sebelumnya dikabarkan akan digelar mulai  Cara Cek Tempat & Waktu Pelaksanaan UKG 2013
Cara Cek Tempat & Waktu Pelaksanaan UKG 2013
Apakah hasil UKG memilih penetapan akseptor Sergur 2013?
Berdasarkan Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013, hasil uji kompetensi juga menjadi dasar penetapan akseptor sertifikasi guru 2013. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan akseptor sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan:
1.) Urutan prioritas penetapan akseptor sertifikasi guru 2013.
2.) Hasil perangkingan menurut usia, masa kerja, dan pangkat.
3.) Skor uji kompetensi guru

Penetapan akseptor sertifikasi guru 2013 dilaksanakan sehabis selesai UKG. Uji kompetensi diikuti seluruh guru yang belum mempunyai akta pendidik dan telah memenuhi persyaratan. Perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online. Sedangkan penetapan kuota akseptor menurut keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah akseptor antar provinsi.
Advertisement

Iklan Sidebar